Rabu, 26 Oktober 2016

pendidikan pancasila



TUGAS
PENDIDIKAN PANCASILA


Disusun Oleh : Kelompok IV
AHMAD HUDA BUDI                                NPM : 16520009
SANDI APRIANTO                                                 NPM : 15540027
RAHDIANI AGUSTINA                            NPM : 15540025
ROSITA LIANA NINGSIH                        NPM : 15540026
DIAN KUSUMAWATI                               NPM : 15540020

PROGRAM STUDI ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
2016
  1. Apakah pertanyaan mendasar yang dilontarkan oleh Dr.KRT Radjiman Wedyodiningrat ?
-       Pertanyaannya adalah Di atas dasar apa negara Indonesia merdeka nanti kita dirikan ?
  1. Rumusan Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. Selain sebagai dasar Negara Pancasila juga berkedudukan sebagai apa sajakah ?
a.       Pancasila sebagai pedoman hidup
b.      Pancasila sebagai jiwa bangsa
c.       Pancasila sebagai kepribadian bangsa
d.      Pancasila sebagai sumber hukum
e.       Pancasila sebagai cita-cita bangsa
-          Pancasila sebagai dasar negara ada dua kedudukan penting, yaitu:
1.      Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara
2.      Pancasila berkedudukan sebagai idiologi negara
-          Pancasila juga berkedudukan sebagai :
1.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
2.      Pancasila sebagai idiologi negara
3.      Pancasila sebagai ligature (pemersatu) dalam peri kehidupan, kebangsaan, dan kenegaraan
4.      Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
  1. Bagaimana sejarah ringkas perumusan Pancasila sebagai dasar negara ?
-       Masa persidangan BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 juni 1945. Di masa persidangan, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Dipersidangan BPUPKI terdapat berbagai pendapat mengenai dasar negara yang dipakai di Indonesia. Pendapat-pendapat rumusan dasar negara Indonesia disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Ki Bagus Adi Kusumo, Mr. Soepomo, Lim Kyun Han, dan diakhiri oleh Ir.soekarno, dengan argumennya dan menawarkan lima prinsip yaitu : (1) Kebangsaan, (2) Internasionalisme, (3) Mufakat, (4) Kesejahteraan, dan (5) Ketuhanan. Yang diberi nama Pancasila.
  1. Sebutkan lima (5) prinsip yang ditawarkan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945, jelaskan !
-          Prinsip yang ditawarkan Ir. Soekarno
1.      Kebangsaan Indonesia
Suatu negara semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan ang kaya, tetapi semua buat semua.
2.      Internasionalisme
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyindiri, harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. Bukan saja harus mendirikan Indonesia merdeka, tetapi harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.

3.      Dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.
Syarat mutlak yang kuat untuk negara adalah permusyawaratan dan perwakilan. Dengan cara mufakat kkita perbaiki segala hal juga keselamatan agama yaitu dengan pembicaraan atau permusyawaratan didalam badan perwakilan rakyat.
4.      Prinsip kesejahtraan.
Prinsip tidak aka nada kemiskinan didalam Indonesia merdeka.
5.      Menyusun Indonesia merdeka yang bertakwa kepada Tuhan
Prinsip dasar ketuhanan bukan saja bangsa Indonesia yang bertuhan, tetapi masing-masing hendak bertuhan. Marilah kita semua bertuhan hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan seecara berkebudayaan yakni dengan tiada egoism agama. Baik islam maupun Kristen mauun hindu dan budha dengan cara yang berkeadaban yaitu hormat menghormati satu sama lain.
  1. Uraikan secara singkat argumen Mr. Soepomo beserta tanggapan saudara !
-          Mr. Soepomo membahas tentang hubungan negara dan agama. Terlihat ada dua paham ialah paham dari anggota alih agama yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai negara islam dan anjuran lain seperti yang telah dianjurkan oleh Mohammad Hatta ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dengan urusan islam. Dengan kata lain bukan negara islam.
Apakah kita hendak mendirikan negara islam di Indonesia?
Dalam negara islam negara tidak bisa dipisahkan dari agama dan hukum syariah dianggap sebagai perintah tuhan untuk menjadi dasar. Akan mendirikan negara islam di Indonesia berarti tidak akan mendirikan negara persatuan. Mendirikan negara islam di Indonesia berarti mendirikan negara yang akan mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar yaitu golongan islam. Meski agama islam akan menjamin dengan sebaik-baiknya kepentingan golongan-golongan lainnya. Akan tetapi golongan-golongan agama kecil itu tentu tidak bisa mempersatukan diri dengan negara. Oleh karena itu cita-cita negara islam tidak sesuai dengan cita-cita negara persatuan yang diidam-idamkan dan yang seperti yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Mr. soepomo menganjurkan dan mufakat dengan pendirian yang hendak mendirikan negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter. Dengan sendirinya dalam negeri nasional yang bersatu itu urusan agama akan terpisah dari urusan negara dan dengan sendirinya dalam negara nasional yang bersatu itu urusan agama akan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan dan dengan sendirintya dalam negara sedemikian seseorang akan merdeka memeluk agama yang disukainya, baik golongan agama yang terbesar maupun golongan yang terkecil tentu akan merasa bersatu dengan negara dalam negaranya.
-          Menurut tanggapan kami dari argument Mr. Soepomo yaitu ingin menyatukan dari dua pandangan hidup/ideology yaitu agamis dan nasionalis, karena bangsa Indonesia sendiri terdiri dari beberapa elemen lapisan masyarakat yang berbeda dari segi keyakinan beragama. Karena jika dipaksakan ideology agamis yang mana Indonesia sendiri merupakan mayoritas agama islam. Maka tidak adil bagi agam-agama kecil seperti Kristen, hindu, budha, dan sebagainya. Pada hakikatnya ialah persatuan dari beberapa lapisan elemen masyarakat saling bahu membahu dan ikut andil dalam persatuan bangsa Indonesia.
Hendaknya negara Indonesia juga memakai dasar yang luhur yang dianjurkan juga oleh negara islam. Contohnya cinta kepada tanah air, ikhlas akan dirinya sendiri dan suka berbakti kepada tanah air supaya mencintai dan berbakti kepada pemimpi dan kepada negara supaya takluk kepada tuhan.
  1. Bagaimana konsepsi gotong royong tercermin pada sila-sila Pancasila ?
-          Prinsip ketuhanan harus berjiwa gotong royong. Ketuhanan yang maha berkebudayaan, yang lapang dan toleran, bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan.
-          Prinsip kemanusiaan universalnya harus berjiwa gotong royong. Kemanusiaan yang berkeadilan dan berkeadaban, bukan pergaulan kemanusiaan yang menjajah, menindas, dan eksploitatif.
-          Prinsip persatuannya harus  berjiwa gotong royong. Persatuan yang mengupayakan kebersamaan dengan tetap menghargai perbedaan, dalam bingkai bhinneka tunggal ika, bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan ataupun menolak persatuan.
-          Prinsip demokrasinya harus berjiwa gotong royong. Demokrasi yang mengembangkan musyawarah, mufakat, bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas atau minoritas elit penguasa dan pernodal.
-          Prinsip keadilannya harus berjiwa gotong royong. Keadilan yang mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan, bukan visi kesejahtraan yang berbasis individualisme-kapitalisme, bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar