TUGAS
PENDIDIKAN PANCASILA
Disusun Oleh : Kelompok IV
AHMAD HUDA BUDI NPM
: 16520009
SANDI APRIANTO NPM
: 15540027
RAHDIANI AGUSTINA NPM
: 15540025
ROSITA
LIANA NINGSIH NPM : 15540026
DIAN KUSUMAWATI NPM
: 15540020
PROGRAM STUDI ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
WIJAYA KUSUMA SURABAYA
2016
- Apakah pertanyaan mendasar yang dilontarkan oleh Dr.KRT Radjiman Wedyodiningrat ?
-
Pertanyaannya
adalah Di atas dasar apa negara Indonesia merdeka nanti kita dirikan ?
- Rumusan Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. Selain sebagai dasar Negara Pancasila juga berkedudukan sebagai apa sajakah ?
a.
Pancasila
sebagai pedoman hidup
b.
Pancasila
sebagai jiwa bangsa
c.
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa
d.
Pancasila
sebagai sumber hukum
e.
Pancasila
sebagai cita-cita bangsa
-
Pancasila
sebagai dasar negara ada dua kedudukan penting, yaitu:
1.
Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara
2.
Pancasila
berkedudukan sebagai idiologi negara
-
Pancasila
juga berkedudukan sebagai :
1.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa
2.
Pancasila
sebagai idiologi negara
3.
Pancasila
sebagai ligature (pemersatu) dalam peri kehidupan, kebangsaan, dan kenegaraan
4.
Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum.
- Bagaimana sejarah ringkas perumusan Pancasila sebagai dasar negara ?
-
Masa
persidangan BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 juni 1945.
Di masa persidangan, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia
merdeka. Dipersidangan BPUPKI terdapat berbagai pendapat mengenai dasar negara
yang dipakai di Indonesia. Pendapat-pendapat rumusan dasar negara Indonesia
disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Ki Bagus Adi Kusumo, Mr. Soepomo, Lim Kyun
Han, dan diakhiri oleh Ir.soekarno, dengan argumennya dan menawarkan lima
prinsip yaitu : (1) Kebangsaan, (2) Internasionalisme, (3) Mufakat, (4)
Kesejahteraan, dan (5) Ketuhanan. Yang diberi nama Pancasila.
- Sebutkan lima (5) prinsip yang ditawarkan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945, jelaskan !
-
Prinsip
yang ditawarkan Ir. Soekarno
1.
Kebangsaan
Indonesia
Suatu negara semua buat
semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan
bangsawan, maupun golongan ang kaya, tetapi semua buat semua.
2.
Internasionalisme
Kebangsaan yang kita
anjurkan bukan kebangsaan yang menyindiri, harus menuju persatuan dunia,
persaudaraan dunia. Bukan saja harus mendirikan Indonesia merdeka, tetapi harus
menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
3.
Dasar
mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.
Syarat mutlak yang kuat
untuk negara adalah permusyawaratan dan perwakilan. Dengan cara mufakat kkita
perbaiki segala hal juga keselamatan agama yaitu dengan pembicaraan atau
permusyawaratan didalam badan perwakilan rakyat.
4.
Prinsip
kesejahtraan.
Prinsip tidak aka nada
kemiskinan didalam Indonesia merdeka.
5.
Menyusun
Indonesia merdeka yang bertakwa kepada Tuhan
Prinsip dasar ketuhanan
bukan saja bangsa Indonesia yang bertuhan, tetapi masing-masing hendak
bertuhan. Marilah kita semua bertuhan hendaknya negara Indonesia ialah negara
yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah tuhannya dengan cara yang leluasa.
Segenap rakyat hendaknya bertuhan seecara berkebudayaan yakni dengan tiada
egoism agama. Baik islam maupun Kristen mauun hindu dan budha dengan cara yang
berkeadaban yaitu hormat menghormati satu sama lain.
- Uraikan secara singkat argumen Mr. Soepomo beserta tanggapan saudara !
-
Mr.
Soepomo membahas tentang hubungan negara dan agama. Terlihat ada dua paham
ialah paham dari anggota alih agama yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan
sebagai negara islam dan anjuran lain seperti yang telah dianjurkan oleh
Mohammad Hatta ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara
dengan urusan islam. Dengan kata lain bukan negara islam.
Apakah kita hendak
mendirikan negara islam di Indonesia?
Dalam negara islam negara
tidak bisa dipisahkan dari agama dan hukum syariah dianggap sebagai perintah
tuhan untuk menjadi dasar. Akan mendirikan negara islam di Indonesia berarti
tidak akan mendirikan negara persatuan. Mendirikan negara islam di Indonesia
berarti mendirikan negara yang akan mempersatukan diri dengan golongan yang
terbesar yaitu golongan islam. Meski agama islam akan menjamin dengan
sebaik-baiknya kepentingan golongan-golongan lainnya. Akan tetapi
golongan-golongan agama kecil itu tentu tidak bisa mempersatukan diri dengan
negara. Oleh karena itu cita-cita negara islam tidak sesuai dengan cita-cita
negara persatuan yang diidam-idamkan dan yang seperti yang telah dianjurkan
oleh pemerintah. Mr. soepomo menganjurkan dan mufakat dengan pendirian yang
hendak mendirikan negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter. Dengan
sendirinya dalam negeri nasional yang bersatu itu urusan agama akan terpisah
dari urusan negara dan dengan sendirinya dalam negara nasional yang bersatu itu
urusan agama akan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan
dan dengan sendirintya dalam negara sedemikian seseorang akan merdeka memeluk
agama yang disukainya, baik golongan agama yang terbesar maupun golongan yang
terkecil tentu akan merasa bersatu dengan negara dalam negaranya.
-
Menurut
tanggapan kami dari argument Mr. Soepomo yaitu ingin menyatukan dari dua
pandangan hidup/ideology yaitu agamis dan nasionalis, karena bangsa Indonesia
sendiri terdiri dari beberapa elemen lapisan masyarakat yang berbeda dari segi
keyakinan beragama. Karena jika dipaksakan ideology agamis yang mana Indonesia
sendiri merupakan mayoritas agama islam. Maka tidak adil bagi agam-agama kecil
seperti Kristen, hindu, budha, dan sebagainya. Pada hakikatnya ialah persatuan
dari beberapa lapisan elemen masyarakat saling bahu membahu dan ikut andil
dalam persatuan bangsa Indonesia.
Hendaknya negara Indonesia
juga memakai dasar yang luhur yang dianjurkan juga oleh negara islam. Contohnya
cinta kepada tanah air, ikhlas akan dirinya sendiri dan suka berbakti kepada
tanah air supaya mencintai dan berbakti kepada pemimpi dan kepada negara supaya
takluk kepada tuhan.
- Bagaimana konsepsi gotong royong tercermin pada sila-sila Pancasila ?
-
Prinsip
ketuhanan harus berjiwa gotong royong. Ketuhanan yang maha berkebudayaan, yang
lapang dan toleran, bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan.
-
Prinsip
kemanusiaan universalnya harus berjiwa gotong royong. Kemanusiaan yang
berkeadilan dan berkeadaban, bukan pergaulan kemanusiaan yang menjajah,
menindas, dan eksploitatif.
-
Prinsip
persatuannya harus berjiwa gotong
royong. Persatuan yang mengupayakan kebersamaan dengan tetap menghargai
perbedaan, dalam bingkai bhinneka tunggal ika, bukan kebangsaan yang meniadakan
perbedaan ataupun menolak persatuan.
-
Prinsip
demokrasinya harus berjiwa gotong royong. Demokrasi yang mengembangkan
musyawarah, mufakat, bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas atau
minoritas elit penguasa dan pernodal.
-
Prinsip
keadilannya harus berjiwa gotong royong. Keadilan yang mengembangkan
partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan,
bukan visi kesejahtraan yang berbasis individualisme-kapitalisme, bukan pula
yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar